Monday, January 5, 2015

Diskriminasi Jalan Raya Antara Kota Dan Daerah

Salah satu aspek tata kota yang menarik perhatian adalah pembangunan sistem transportasi. Hal demikian sering kita jumpai pada saat berada dalam suatu perjalanan. Dimana sistem transportasi menyangkut pada pembangunan jaringan jalan raya yang menghubungan satu daerah dengan daerah lainnya. Guna mempercepat pengendaraan dalam suatu perjalanan. Jalan raya dibangun dan dikembangkan agar laju lalu lintas berjalan dengan baik. pada dasarnya akses jalan dibuka berarti bersiap menerima laju pertumbuhan sebuah daerah. Jalan raya berperan penting dalam mobilisasi barang dan jasa kadang menjadi patokan keberhasilan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.

Dapat dilihat bahwasanya kebijakan dari pemerintah yang kurang adil. Kebijakan pemerintah terhadap pembangunan jalan raya selama ini masih terpusat di kota besar saja. Pembangunan terpusat ini selalu mengutamakan daerah kota dibanding daerah luar kota. Perbedaan pembangunan jalan raya antara kota dan daerah telihat dari struktur jalan yang digunakan. Struktur konstruksi jalan akan menentukan umur konstruksi jalan. Bandingkan struktur konstruksi jalan di kota dengan di daerah. Dengan konstruksi jalan biasa saja, wajar jika jalan di daerah lebih banyak rusak, sementara di kota besar relatif kuat jika drainase terpelihara dengan baik.

Pemerataan pembangunan seolah hanya slogan belaka karena hamper 90 persen anggaran digunakan untuk pembangunan jalan kota, sementara daerah hanya bisa melihat dari jauh dengan kondisi seadanya. Sekarang bandingkan pesatnya pembangunan jalan raya di dalam kota dengan jalan antar daerah. Sebut saja Kota Bandung dan DKI Jakarta, bandingkan dengan rencana jalur selatan Jawa Barat. Kota Bandung pada tahun 2012 berencana akan membangun jalan tol dalam kota, menambah jalur dari jalur yang sudah ada. Jalur yang sudah ada, bahkan beberapa titik sudah permanen dengan konstruksi beton. Apalagi DKI Jakarta, tidak cukup membuat underpass, lalu membuat flyover dengan alasan mengurai kemacetan. Kedua kota ini sangat pesat dalam memenuhi kebutuhan akses jalannya.


Sementara kita coba lihat ke daerah, jalur selatan Jawa Barat yang dimulai sejak tahun 2000, hingga kini belum mengalami perkembangan yang signifikan. Bahkan karena terlalu lama didiamkan, kondisi jalan dalam beberapa titik sudah banyak mengalami kerusakan. Dalam  kondisi ini, harusnya kebijakan pemerintah bisa melakukan pemerataan pembangunan dengan memperhatikan akses jalan ke daerah-daerah. Jangan hanya jalan raya di kota saja yang terus menerus ditambah dan diperhatikan, sementara jalan kabupaten atau jalan daerah dibiarkan terbengkalai. Jika akses jalan sudah dibangun dengan baik, jalur distribusi barang dan jasa dari kota dan daerah bisa berjalan dengan baik. 

No comments:

Post a Comment