Diskriminasi Jalan Raya Antara Kota
Dan Daerah
Salah
satu aspek tata kota yang menarik perhatian adalah pembangunan sistem
transportasi. Hal demikian sering kita jumpai pada saat berada dalam suatu
perjalanan. Dimana sistem transportasi menyangkut pada pembangunan jaringan
jalan raya yang menghubungan satu daerah dengan daerah lainnya. Guna mempercepat
pengendaraan dalam suatu perjalanan. Jalan raya dibangun dan dikembangkan agar
laju lalu lintas berjalan dengan baik. pada dasarnya akses jalan dibuka berarti
bersiap menerima laju pertumbuhan sebuah daerah. Jalan raya berperan penting
dalam mobilisasi barang dan jasa kadang menjadi patokan keberhasilan pemerintah
dalam mensejahterakan masyarakat.
Dapat
dilihat bahwasanya kebijakan dari pemerintah yang kurang adil. Kebijakan pemerintah
terhadap pembangunan jalan raya selama ini masih terpusat di kota besar saja.
Pembangunan terpusat ini selalu mengutamakan daerah kota dibanding daerah luar
kota. Perbedaan pembangunan jalan raya antara kota dan daerah telihat dari
struktur jalan yang digunakan. Struktur konstruksi jalan akan menentukan umur
konstruksi jalan. Bandingkan struktur konstruksi jalan di kota dengan di
daerah. Dengan konstruksi jalan biasa saja, wajar jika jalan di daerah lebih
banyak rusak, sementara di kota besar relatif kuat jika drainase terpelihara
dengan baik.
Pemerataan
pembangunan seolah hanya slogan belaka karena hamper 90 persen anggaran
digunakan untuk pembangunan jalan kota, sementara daerah hanya bisa melihat
dari jauh dengan kondisi seadanya. Sekarang bandingkan pesatnya pembangunan
jalan raya di dalam kota dengan jalan antar daerah. Sebut saja Kota Bandung dan
DKI Jakarta, bandingkan dengan rencana jalur selatan Jawa Barat. Kota Bandung
pada tahun 2012 berencana akan membangun jalan tol dalam kota, menambah jalur
dari jalur yang sudah ada. Jalur yang sudah ada, bahkan beberapa titik sudah
permanen dengan konstruksi beton. Apalagi DKI Jakarta, tidak cukup membuat
underpass, lalu membuat flyover dengan alasan mengurai kemacetan. Kedua kota
ini sangat pesat dalam memenuhi kebutuhan akses jalannya.
Sementara
kita coba lihat ke daerah, jalur selatan Jawa Barat yang dimulai sejak tahun
2000, hingga kini belum mengalami perkembangan yang signifikan. Bahkan karena
terlalu lama didiamkan, kondisi jalan dalam beberapa titik sudah banyak
mengalami kerusakan. Dalam kondisi ini,
harusnya kebijakan pemerintah bisa melakukan pemerataan pembangunan dengan
memperhatikan akses jalan ke daerah-daerah. Jangan hanya jalan raya di kota
saja yang terus menerus ditambah dan diperhatikan, sementara jalan kabupaten
atau jalan daerah dibiarkan terbengkalai. Jika akses jalan sudah dibangun
dengan baik, jalur distribusi barang dan jasa dari kota dan daerah bisa
berjalan dengan baik.
No comments:
Post a Comment